mind.donnyreza.net

Category: Artikel Page 5 of 6

Penyakit Kuliner

Ibnu Khaldun, salah seorang filosof Islam klasik, dalam bukunya yang terkenal, Muqaddimah, membahas satu bab khusus soal pengaruh makanan terhadap karakter manusia.  Juga terhadap ketahanan tubuh, kecerdasan bahkan terhadap persoalan agama dan ibadah.

DomaiNesia

Bahwa makanan yang berlebih-lebihan dan pencampuradukan makanan yang terlalu banyak, makanan yang rusak dan basah yang tidak dapat dicernakan dengan baik di dalam perut dan meninggalkan endapan-endapan yang berbahaya yang menyebabkan gemuk, menutupi kulit dan mengubah bentuk badan.  Uap yang buruk yang ditimbulkan makanan itu kemudian naik ke otak dan menutupi proses pemikiran yang menyebabkan kedunguan, masa bodoh dan kurang sabar.

(Ibnu Khaldun. Muqaddimah. Pustaka Firdaus, Cetakan keenam: April 2006. Hal.102)

Orang-orang badui yang hidup sederhana, dan orang-orang kota yang hidup berlapar-lapar serta meninggalkan makanan yang mewah-mewah, mereka lebih baik dalam beragama dan dalam beribadah dibandingkan dengan orang-orang yang hidup mewah dan berlebih-lebihan.

(Ibnu Khaldun. Muqaddimah. Pustaka Firdaus, Cetakan keenam: April 2006. Hal.103)

Belakangan ini, saya banyak diingatkan soal makanan.  Di tengah zaman wisata kuliner seperti sekarang, saya justru sedang merasa takut dengan efek jangka panjang makanan.  Entah kekurangan asupan makanan bergizi, atau terlalu banyak makan yang tidak bergizi.  Dua-duanya bukan pilihan yang bagus.  Akan tetapi untuk sekedar memberi nutrisi yang baik bagi tubuh pun bukan masalah yang mudah, meskipun tidak terlalu sulit.  Hanya perlu sedikit disiplin.

Masalahnya ada di selera makanan.  Saya termasuk yang paling parah dalam hal selera makanan.  Tidak suka susu, tidak suka daging merah (sapi, kambing, dll), kurang minum air putih, jarang makan sayuran, dan sedikit makan buah.  Paling banyak makanan yang digoreng.  Sementara, minyak yang dipanaskan adalah salah satu sumber kolesterol.  Sementara nilai gizi dalam makanan yang digoreng, bisa dipastikan berkurang akibat panas minyak goreng.  Maka, sangat dimungkinkan terjadi penumpukan kolesterol dalam darah saya.  Ditambah kegiatan olahraga sudah semakin berkurang intensitasnya.  Inginnya melakukan cek kesehatan, tapi belum sempat – atau lebih tepatnya belum menyempatkan diri.

Tidak sedikit yang menyadari bahwa pola makan dan asupan makanan yang masuk ke dalam tubuh sangat tidak sesuai dengan kebutuhan tubuh.  Sebagai contoh, saya masih lebih memilih makanan yang saya sukai daripada yang tubuh saya butuhkan, meski saya tahu makanan tersebut tidak memiliki nilai gizi sama sekali.  Dan tidak sedikit juga yang menyadari efek dari terlalu banyak makan di masa depan.

Ayah saya adalah contoh yang baik mengenai makanan, meski beliau tidak menerapkan soal pola makan sehat dan bukan contoh yang paling baik juga.  Sampai saat ini satu-satunya penyakit yang sering dideritanya ‘hanya’ sakit kepala.  Sesekali terkena flu juga.  Itu pun jika beliau terlalu lelah saja.  Selebihnya, saya tidak mendapati adanya ancaman dari penyakit-penyakit serius semacam stroke, ginjal atau
jantung.  Bahkan, di usianya yang ke-54, dalam laporan medical check-up yang belum lama ini dilakukan, hasilnya dinyatakan normal hampir di seluruh organ tubuhnya.  Kecuali bahwa terdapat kelebihan kolesterol di dalam darah.  Dipastikan makanan yang digoreng adalah penyebabnya.

Seperti halnya saya, ayah saya tidak terlalu berminat untuk menyicipi jenis-jenis makanan yang asing bagi lidahnya.  Bedanya dengan saya, saya terlalu pilih-pilih soal makanan, sementara ayah saya cenderung apa adanya.  Apa yang ada di meja makan, itu yang dimakan.  Tidak pernah sekalipun saya mendengar ayah saya protes soal makanan kepada ibu saya, apalagi sampai marah-marah.  Seleranya juga memang sederhana, yang penting nikmat.  Itulah sebabnya, jika melakukan perjalanan ke kota-kota baru yang dikunjungi, saya tidak terlalu tertarik untuk menyicipi makanan khas kota tersebut.  Kecuali kalau saya yakin makanan tersebut akan masuk ke perut saya.  Begitu juga ayah saya.

Ayah saya juga cenderung mengalah kepada keluarganya soal makanan.  Tidak jarang, ketika yang lain makan ayam goreng, beliau hanya makan tempe goreng karena jatahnya diberikan untuk anak-anaknya.  Bahkan jika ditraktir makan di restoran yang cukup mahal pun, makanan yang beliau pilih adalah yang sederhana.  Berbeda dengan kakaknya.  Kakak ayah saya termasuk seorang ‘penjelajah’ makanan.  Tidak ada pantangan dalam hal makanan.  Dari daun-daunan sampai daging-dagingan.  Hampir segala jenis masakan di sebagian wilayah Indonesia dicicipinya.  Makanya, paman saya itu gemuk, sementara ayah saya kurus.

Akan tetapi, ketika mereka berdua diperiksa oleh ahli pengobatan alternatif, hasilnya cukup mencengangkan.  Ayah saya dinyatakan normal, sementara saraf-saraf dalam tubuh paman saya dinyatakan banyak yang sudah ‘mati’.  Itu pun setelah sebelumnya terkena stroke.  Menurut sang ahli tersebut, penyebabnya adalah makanan.  Dan yang paling menggelikan, paman saya dilarang untuk makan lagi makanan kesukaannya.  Dulu, paman saya sering ‘meledek’ ayah saya terkait makanan, sekarang paman saya mengakui bahwa apa yang ayah saya lakukan ternyata ‘benar’.

Pengalaman lain adalah dari salah seorang guru saya yang belum lama ini terkapar selama 2 bulan akibat penyakit asam urat.  Beliau juga mengingatkan agar berhati-hati soal makanan jika tidak ingin mengalami hal yang serupa.  “Kita tahunya makanan tersebut enak dan dimakan banyak-banyak, tapi kita tidak tahu prosesnya seperti apa, isinya apa saja.“, sembari menyebut jenis-jenis makanan ‘favorit’ seperti bakso dan makanan-makanan yang terlalu pedas sebagai penyebab penyakit tersebut.

Dari sisi Islam, selain gizinya, tentu saja kehalalannya wajib menjadi perhatian.  Jika seorang Abu Bakar ra sampai memuntahkan kembali makanan yang diketahuinya haram, maka umat Islam saat ini setidaknya wajib waspada terhadap makanan yang akan disantapnya.  Ada ‘kaidah’ yang sudah lumrah di masyarakat, (seolah-olah) tidak mengapa menyantap makanan yang haram selama tidak mengetahui.  Pertanyaannya sekarang, apakah kita berusaha untuk mencari tahu soal kehalalan makanan tersebut?  Sayangnya, hal ini jarang sekali dilakukan.  Padahal, yang  semestinya dilakukan adalah mencari tahu dulu sebelum makanan tersebut masuk ke dalam tubuh.  Hanya saja, kalau seperti itu, kapan makannya ya? 😀  Setidaknya, sisakan sedikit ruang ‘waspada’ dalam diri kita jika akan memakan sesuatu.  Bahkan jika makanan tersebut pun sudah dinyatakan halal.

Menurut saya, itulah sebabnya mengapa bisa terjadi praktek-praktek ilegal dalam perdagangan makanan di Indonesia.  Misalnya, ayam tiren, sapi glonggongan, kasus borax, dll.  Hal ini disebabkan kurang kritisnya kita terhadap kehalalan makanan sehari-hari.

Terakhir, tentu saja dari cara kita mendapatkan makanan tersebut.  Dengan cara haram atau cara halal?  Oleh sebab itu, makanan yang kita beli dari uang hasil korupsi hanya akan menjadi ‘penyakit’.  Meskipun perlu dilakukan penelitian secara lebih mendalam lagi, tapi sering juga saya mendengar kalau orang-orang yang sudah diketahui umum melakukan praktik korupsi, biasanya terkena stroke atau sakit parah (komplikasi) di hari tuanya.  Akan tetapi, sekali lagi, hal tersebut masih perlu diteliti lebih lanjut, sebab yang jujur pun banyak juga yang terkena stroke.

Dalam Islam ada konsep “halalan thoyyiban“.  Arti sederhananya, halal serta baik.  Makanan halal akan berdampak terhadap sisi psikologis seseorang, sehingga ruhaninya menjadi sehat.  Sementara makanan yang baik gizi dan keadaannya, akan berdampak pada fisik seseorang, sehingga jasmaninya yang menjadi sehat.

Web Hosting

Maka, atas dasar itulah saya berniat untuk memperbaiki pola makan dan asupan makanan yang masuk ke dalam tubuh saya.  Masalahnya, ya… itu … makanan yang dibutuhkan tubuh saya justru merupakan makanan yang sebagian besar masuk kategori ‘tidak enak’ dalam kamus hidup saya selama ini.  Selain itu, tentu saja, mulai lebih memperhatikan kehalalan makanan tersebut, entah zatnya, atau pun cara mendapatkannya.  Daripada nanti di hari tua terancam sakit-sakitan, ‘ditunggu’ neraka pula.  Apes.

Rakyat dan Tuhan

Pada awalnya adalah sebuah pepatah, vox populi vox dei (suara rakyat adalah suara Tuhan).  Selanjutnya menjadi sebuah jargon demokrasi, seolah-olah menjadi sebuah pembenaran, bahwa kehendak rakyat adalah kehendak Tuhan juga, bahwa keinginan rakyat adalah keinginan Tuhan, atau bahwa pilihan rakyat adalah pilihan Tuhan.

Menurut Dictionary of the History of Ideas, pepatah tersebut pertama kali ditemukan dalam surat Alcuin kepada Charlemagne di awal abad pertengahan (abad ke-8) .

In fact it was during the early Middle Ages (eighth
century) that the proverb,
Vox populi vox Dei was first
recorded. It occurs in a letter of Alcuin to Charle-
magne. In this letter Alcuin says that the proverb is
a customary saying and that the Emperor ought to pay
no attention to it, since the populus ought to be led,
not followed.

Alcuin sendiri yang menjelaskan bahwa pepatah tersebut hanya sesuatu yang biasa saja dan bukan hal yang perlu diseriusi.  Sebab rakyat seharusnya dipimpin, bukan diikuti.  E. Cobham Brewer menegaskan,  “This does not mean that the voice of the many is wise and good, but only that it is irresistible.” Suara terbanyak belum tentu yang terbaik.  Rakyat Indonesia tahu dan merasakan betul soal ini.  Maka, tentu menjadi tidak pada tempatnya jika Tuhan yang dipersalahkan dalam keruwetan bangsa Indonesia.

Pada dasarnya, suara rakyat memang banyak.  Adakalanya saling kontradiksi.  Lantas suara rakyat yang manakah yang merupakan suara Tuhan?  Dalam kacamata Islam, mustahil terjadi kontradiksi dalam “diri” Tuhan.  Tuhan Yang Ahad, tidak mungkin menyatakan “benar” dan “salah” pada saat yang bersamaan untuk sebuah perkara.  Kecuali anda meyakini juga bahwa Tuhan Maha Bingung.

Lain halnya jika dipandang dari kacamata yang berpendapat bahwa ada beberapa Tuhan yang sama kuat dan pengaruhnya terhadap manusia.  Vox populi vox dei bisa jadi sangat relevan.  Maka, ‘peperangan rakyat’ yang terjadi bisa menjadi sebuah indikator bahwa sesama Tuhan sedang ‘berperang’.  Tentu ini semakin membingungkan, karena jika begitu adanya, para Tuhan rasanya terlalu sering bertengkar.  Meskipun memang sering terjadi peperangan antara penganut agama, tidak berarti bahwa ada banyak Tuhan, apalagi bertengkar.

Dalam sejarah Islam, jumlah nabi yang diutus sudah mencapai ribuan orang.  Ini artinya, ribuan kali pula Tuhan mengingatkan bahwa ada yang salah dengan rakyat (kaum).  Kisah Nabi Luth dan kaum Soddom-Gomorrah adalah sebuah contoh terjadinya ‘pertentangan’ antara kehendak rakyat dan Tuhan.  Pun kisah Nabi-Nabi lainnya yang secara eksplisit menjelaskan bahwa suara rakyat belum tentu suara Tuhan.

Kebenaran Tuhan bersifat mutlak, sementara kebenaran manusia bersifat relatif.  Jika tidak dikawal oleh aturan Tuhan, nilai kebenaran itu sendiri akan selalu berubah-ubah.  Judi bisa menjadi benar, begitu pun pencurian, perzinaan dan mabuk-mabukan.  Sebab kecenderungan manusia adalah memenuhi segala keinginannya dengan segala macam cara.  Tanpa aturan Tuhan, hukum rimba yang berlaku.  Sementara dalam hukum rimba, tidak ada benar-salah, segalanya bisa menjadi benar.

Vox populi vox dei bisa menjadi benar, jika rakyat memang berpegang pada aturan-aturan Tuhan.  Maka, bagaimana mungkin bisa dikatakan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, jika rakyatnya sendiri tidak mengenal  dan “berhubungan” dengan Tuhannya?  Tidak cukup mengenal, tapi juga harus sampai -setidaknya- memahami apa yang sesungguhnya dimaksud oleh Tuhan.  Barulah kemudian disuarakan.

Jika dihubungkan dengan negara, tidak mungkin ada negara sekuler, seandainya benar yang disuarakan rakyat adalah suara Tuhan.  Maka, menjadi menarik ketika ternyata konsep vox populi vox dei lebih dekat dengan sebagian umat Islam yang mencita-citakan berdirinya kembali pemerintahan Islam yang diyakini sebagai sebuah perintah dari Tuhan.

Tentunya mustahil jika -misalnya- rakyat membenarkan perjudian, perzinaan dan hal-hal maksiat lainnya, lantas hal tersebut adalah suara Tuhan juga.  Sebab Tuhan tidak mungkin sedungu itu.  Oleh karena pada dasarnya Tuhan memiliki sifat-sifat yang sangat mulia dan tidak dimiliki oleh rakyat yang notabene adalah manusia-manusia yang serba memiliki kekurangan.

S3K3L04. 040808. 03.30.

Buku Terjemahan dan Program Beasiswa Luar Negeri Sebagai Salah Satu Faktor Kemajuan Sebuah Bangsa

Belajar dari sejarah, ada dua hal yang menurut saya cukup penting dan terlupakan oleh bangsa kita, atau setidaknya oleh pemerintah kita. Kalau pun sudah dilakukan, namun sepertinya kurang optimal. Pertama, soal penerjemahan buku, dan yang kedua adalah soal pengiriman orang-orang terbaik kita untuk mengenyam pendidikan di luar negeri dan mengaplikasikan serta mengamalkannya di dalam negeri.

Buku Terjemahan

Setidaknya ada dua fase yang menjadi rujukan saya untuk membuktikan betapa pentingnya buku terjemahan sebagai salah satu faktor kemajuan sebuah bangsa. Pertama, ketika Islam berhasil menguasai peradaban dan yang kedua ketika Eropa mulai menunjukkan kemajuan dalam bidang teknologi.

Ketika Islam mulai menguasai sebagian belahan bumi ini, salah satu hal yang dilakukan oleh pemerintahnya adalah mendorong kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu hal yang dilakukan adalah dengan menerjemahkan buku-buku atau manuskrip-manuskrip yang berhubungan dengan iptek, yang berasal dari berbagai sumber. Diantaranya adalah buku-buku filsafat Yunani, kedokteran, matematika dan lain-lain.

Hal yang sama juga dilakukan oleh bangsa Eropa di masa-masa awal berakhirnya Perang Salib. Ribuan buku berbahasa arab diterjemahkan. Beberapa buku yang diterjemahkan diantaranya, “Muqaddimah” karya Ibnu Khaldun, buku-buku kedokteran Ibnu Syifa (Avicenna) dan buku-buku Ibnu Rusyd (Averos).

Penerjemahan buku bertujuan untuk mempermudah akses bagi para calon ilmuwan terhadap sumber-sumber utama ilmu pengetahuan dan teknologi. Bagaimanapun, tidak semua orang Indonesia mengerti bahasa Inggris atau Jepang. Juga akan menyita cukup banyak waktu jika setiap orang harus belajar atau harus bisa bahasa asing terlebih dahulu agar bisa memahami isi buku dari luar negeri.

Pengiriman Mahasiswa ke Luar Negeri

Jepang pernah melakukan ini, Malaysia bahkan sampai mengirim orang-orangnya untuk belajar dari Indonesia, itu juga yang pernah dilakukan oleh India. Begitu pula ketika Eropa mengirim orang-orang terbaiknya untuk belajar dari pemimpin peradaban saat itu. Dan hasilnya bisa kita lihat sekarang.

Jepang menjadi pemimpin dalam bidang teknologi. Malaysia sudah jauh meninggalkan Indonesia. Bahkan India, yang selama ini kita olok-olok karena filmnya, adalah penyumbang terbanyak orang-orang yang memimpin dunia ICT.

Memang banyak orang Indonesia yang menuntut ilmu di Luar Negeri atau di ‘kantung-kantung’ ilmu pengetahuan. Akan tetapi, banyak pula yang menyatakan tidak ingin kembali ke Indonesia. Ada berbagai macam alasan, diantaranya adalah karena apresiasi pemerintah Indonesia dirasa sangat kurang terhadap mereka. Selain itu, mereka pergi atas biaya sendiri atau beasiswa dari lembaga-lembaga yang berasal dari luar negeri, sehingga merasa tidak memiliki tanggung jawab apa pun terhadap negara.

Akan berbeda halnya jika mahasiswa-mahasiswa yang kuliah ke luar negeri dibiayai sepenuhnya oleh negara. Lalu setelah masa pendidikan selesai mereka diberi ruang untuk mengembangkan seluruh ilmu yang dimilikinya. Lebih dari itu, diberikan apresiasi, entah berupa uang, penghargaan atau pun proyek-proyek penelitian. Ini yang kurang diberikan oleh pemerintah Indonesia.

Tanggung Jawab Pemerintah

Meskipun ada ratusan penerbit buku di Indonesia, akan tetapi penerbit-penerbit buku tersebut hanya akan menerbitkan buku-buku yang diyakini menjanjikan dalam hal penjualan. Oleh sebab itu, mudah dimengerti jika buku terjemahan yang tersedia di Indonesia lebih banyak didominasi oleh buku-buku nonfiksi semacam novel. Sementara buku-buku sains terjemahan masih jauh lebih sedikit.

Akan berbeda halnya jika dalam hal terjemahan tersebut, pemerintah mengambil peran. Katakanlah dengan mendirikan Lembaga Penerjemahan, yang terdiri dari orang-orang yang kompeten dan memiliki penguasaan bahasa asing yang mumpuni. Jika 100 orang dibebani tugas untuk menerjemahkan masing-masing 1 judul buku dalam 3 bulan, maka dalam 1 tahun pemerintah Indonesia sudah memiliki 300 judul buku terjemahan.

Agar penerbit juga diuntungkan, buku-buku tersebut diorderkan ke-300 penerbit. Bisa juga dengan sistem kerjasama atau sponsorship, agar beban pemerintah juga tidak terlalu berat. Katakanlah sekali terbit, pemerintah membayar atau bekerja sama dengan para penerbit itu untuk mencetak 1000 eksemplar. Kemudian buku-buku tersebut disebarkan ke perpustakaan-perpustakaan umum, sekolah dan universitas. Tanpa biaya.

Agar lebih memudahkan lagi, tidak ada larangan bagi setiap orang untuk memperbanyak buku tersebut. Oleh sebab itu, permasalahan lisensi buku menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membicarakannya dengan pengarang dan penerbit aslinya. Dengan cara seperti itu, setiap orang akan lebih mudah mengakses ‘isi’ buku tersebut. Entah itu difotokopi, atau membeli bajakannya sekalipun tidak akan menjadi masalah.

Apalagi dengan adanya internet, semakin lebih mudah lagi. Pemerintah tinggal menyediakan situs khusus yang berisi seluruh ebook terjemahan tersebut. Setiap orang bebas mengunduh file-file yang tersedia dan diperbolehkan untuk membuat versi cetaknya, bahkan menjualnya, meskipun sebatas pengganti ongkos cetak.

Selain itu, ada cara lain lagi. Adanya kontrak kerja dengan mahasiswa yang dikirim ke luar negeri dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Misalnya, setiap mahasiswa yang mendapatkan beasiswa diwajibkan untuk menerjemahkan minimal sebuah buku yang terkait bidang pendidikan mahasiswa tersebut.

Selain menerjemahkan buku, mahasiswa tersebut juga diwajibkan menulis minimal satu judul buku. Buku tersebut harus berhubungan dengan bidang yang diambilnya. Kemudian buku tersebut diserahkan kepada pemerintah. Namun, mahasiswa tersebut tetap mendapatkan hak dari terbitnya buku tersebut. Seperti, namanya tercantum sebagai penulis buku dan mendapatkan uang lelah. Meskipun, dengan sepenuhnya dibiayai beasiswa itu saja sudah cukup.

Kontrak kerja lainnya adalah dengan mewajibkan para penerima beasiswa tersebut untuk kembali ke Indonesia dan mengajar di universitas-universitas atau sekolah-sekolah yang ditunjuk oleh pemerintah. Katakanlah untuk jangka waktu 5 tahun. Atau ditempatkan di lembaga-lembaga pemerintah yang terkait dengan bidang pendidikan penerima beasiswa, dan dituntut untuk menyumbangkan dan mengembangkan berbagai inovasi di bidang tersebut. Untuk kemudian menuliskan dan mempublikasikan hasil-hasil penelitiannya.

Penerima beasiswa yang tidak kembali ke Indonesia akan mendapatkan hukuman. Misalnya, dicap “pengkhianat” dan dalam KTP keluarganya akan diberikan cap “keluarga pengkhianat”, sehingga anggota keluarga lainnya tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan beasiswa serupa. Persis seperti yang dilakukan pemerintah kita terhadap keluarga PKI. Itu hanya salah satu contoh saja. Tentunya ada berbagai macam hukuman yang bisa diberikan.

Penutup

Saran-saran dalam tulisan ini hanyalah sumbangan pemikiran dan opini pribadi. Terlepas dari apakah saran tersebut kongkrit atau tidak, realistis atau tidak dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Mudah-mudahan, jika ada pemerintah yang baca, tulisan ini bisa memberikan sumbangan yang berarti. Meskipun hanya dalam tataran wacana.

Bandung. 19 Mei 2008. 21.00.

NB: Bhehehe, judulnya panjang pisan ya? Bingung atuh da, judul yang pas kira-kira apa ya? 😀 Tulisan ini terinspirasi ketika mengingat betapa kesulitannya saya mendapatkan referensi buku-buku berbahasa Indonesia terkait tema skripsi yang saya ambil.

Blogger Ulul Albab

Jika ditanyakan kepada saya, blog seperti apakah yang membuat saya iri? Jawabannya bukan blog yang banyak komentarnya, bukan blog yang membuat orang jadi terkenal atau pun blog yang besar traffic-nya.  Meskipun kadang merasa iri juga, tapi sejak awal blogging saya tidak terlalu tertarik untuk menjadikan hal semacam itu sebagai tujuan utama saya.   Kalau menurut saya, sayang sekali jika tujuan blogging hanya untuk itu.

Saya sangat iri kepada blogger yang bisa men-sinergi-kan antara sains dan agama dalam tulisan-tulisannya.  Dalam kasus saya, Islam adalah agama yang dimaksud.  Ilmiah sekaligus memiliki dan memberikan pengalaman spiritual kepada pembacanya.  Membuat cerdas sekaligus menjadikan seseorang mendekatkan dirinya kepada sang pencipta.  Memberi pencerahan otak sekaligus kepada hati.

Terus terang saja, tidak banyak saya temukan blog semacam itu.  Blog ini pun belum bisa dikategorikan seperti itu, meskipun pada mulanya tujuan saya blogging adalah untuk itu.  Apa daya, kemampuan saya belum sampai ke tahap itu.  (kok jadi ber-rima begini ?)  :angelpusing:

Sejak masa sekolah, saya termasuk orang yang tidak menyetujui dikotomi antara agama dan sains, atau antara dunia dan akhirat.  Oleh sebab itu, saya tidak bisa menerima sekularisasi dalam bidang apa pun.  Bagi saya agama dan sains mestilah saling mendukung, saling melengkapi atau saling menyempurnakan.  Bahkan, perintah pertama yang diturunkan kepada Rasulullah Muhammad SAW adalah “Iqra!“, bacalah! Sebab membaca adalah kunci dari sains, kunci dari ilmu pengetahuan.

Indonesia saat ini kekurangan orang-orang semacam itu.  Ada yang shalih, tapi kurang cerdas di bidang lainnya.  Orang-orang semacam ini cenderung menerima “apa adanya” dan mudah dibodoh-bodohi.  Ada yang cerdas, tapi kurang shalih.  Orang semacam ini cenderung untuk sombong dan membodoh-bodohi orang lain.  Benarlah pernyataan Einstein,” (ber)-ilmu tanpa (ber-)agama adalah pincang, (ber-)agama tanpa ilmu adalah buta.”

Saya kemudian jadi teringat ucapan seorang Ulama yang tidak terlalu banyak dikenal ketika melihat barang-barang elektronik yang menurutnya sangat canggih.  Katanya, “ini adalah mutiara umat Islam yang hilang“.  Beliau berkata seperti itu karena meyakini bahwa seharusnya umat Islam menguasai teknologi.  Sementara teknologi akan terkuasai jika kita menguasai ilmu pengetahuan sebagai pondasinya.  Selama kita tidak pernah menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, selama itu juga kita hanya akan menjadi ‘penonton’ peradaban.

Pada acara bedah buku “Orientalisme dan Diabolisme Pemikiran” karya Dr. Syamsudin Arif di Masjid Salman ITB beberapa saat lalu, Adian Husaini mengatakan bahwa di Indonesia belum ditemukan seorang pun doktor di bidang Islam-Saintis.  Sementara Malaysia sudah memiliki beberapa orang yang bergelar doktor di bidang Islam-Saintis.  Saya saja baru tahu kalau ada orang yang mendalami tentang Islam-Saintis.  Andaikan diberi kesempatan, ingin juga rasanya untuk mendalami tentang Islam-Saintis yang dimaksud oleh Adian Husaini tersebut.

Dalam Islam, orang-orang yang bisa men-sinergi-kan dan mengharmonisasikan agama dan sains inilah yang kemudian disebut ulul albab.  Tidak hanya sekedar beragama, tapi juga berilmu.  Tidak hanya sekedar berilmu, tapi juga beragama.  Dalam diri seorang ulul albab, keduanya memiliki porsi yang seimbang.  Ilmuwan sekaligus ulama.  Meskipun tergolong ‘radikal’ dalam beragama, tapi lebih mengedepankan jalur diskusi atau melalui tulisan dan tidak menyukai jalur kekerasan, sesuai kapasitas ke-ilmuwan-an dan ke-ulama-an mereka.

C 1 H 3 U L 4 17 6. 050508. 00.00

Islam Versi Bajakan: Ahmadiyah Ditinjau Sebagai Sebuah Sistem Operasi Komputer

Latar Belakang

Jika diibaratkan sebuah Sistem Operasi dalam komputer, Islam adalah sebuah merk dagang Sistem Operasi yang terkenal, jaminan mutu, fleksibel, berdaya saing dan berdaya jual tinggi serta most-recomended. Kualitasnya menyebabkan produk tersebut bisa bertahan lama sejak pertama kali masuk ke pasar. Dengan alasan kualitas itu pula, produk Islam digunakan turun temurun dan bahkan setiap orang tua mewajibkan anak-anak bahkan cucu-cucunya untuk menggunakan produk tersebut.

Islam menyebar menggunakan metode Dakwah dengan tim marketingnya terdiri dari orang-orang yang berkualitas tinggi dan sangat memahami seluk beluk Islam. Hebatnya lagi, tim marketing Islam adalah orang-orang yang melakukan dakwah secara sukarela. Barangkali persis seperti apa yang dilakukan oleh para pengguna Linux dan Open Source Software(OSS) di seluruh dunia.

Metode dakwah adalah sebuah metode marketing yang sangat fleksibel, bisa disesuaikan dengan kondisi psikologi sang juru dakwah maupun calon konsumennya. Namun sang juru dakwah dituntut untuk lebih memahami psikologi calon konsumen. Selain itu, seorang juru dakwah dilarang untuk memaksa calon konsumen menggunakan produk tersebut.

Tugas seorang juru dakwah hanya menyampaikan bahwa ada sebuah Sistem Operasi dengan merk dagang Islam yang memiliki berbagai kelebihan dibandingkan Sistem Operasi yang lain. Setiap orang bisa terlibat menjadi seorang juru dakwah. Bahkan, seringkali seseorang tidak menyadari bahwa dirinya sudah berperan menjadi seorang juru dakwah dan menyebabkan orang lain tertarik kepada Islam.

Islam kemudian tumbuh menjadi sebuah Sistem Operasi yang tidak lepas dari kehidupan sehari-hari seseorang. Oleh karenanya, Islam begitu dicintai oleh mereka yang menamakan dirinya Umat Islam atau Kaum Muslimin. Setiap orang yang sudah menggunakan Sistem Operasi Islam, maka dia sudah menjadi bagian dari Umat Islam.

Setiap pengguna Sistem Operasi Islam dianjurkan untuk membaca buku panduan Sistem Operasi tersebut agar tidak salah jalan dalam menggunakan Islam. Buku panduan tersebut dinamakan Al-Quran. Al-Quran diyakini berasal dari yang menciptakan Islam itu sendiri dan hanya satu-satunya buku panduan yang legal. Setiap pemalsuan ataupun modifikasi terhadap buku panduan ini tidak pernah berhasil karena ternyata isi buku panduan tersebut banyak dihafal oleh Umat Islam. Maka kesalahan satu huruf saja bisa langsung terdeteksi.

Al-Quran adalah sebuah produk open source dan berlisensi. Lisensi yang digunakan adalah Creative Commons Attribution-No Derivative Works 3.0 Unported License. Bebas diterjemahkan ke dalam bahasa apa pun. Setiap orang bebas menyebarkan dan menjual duplikasi Al-Quran. Namun, setiap penjualan Al-Quran terjemahan harus disertai dengan sumber aslinya. Tujuannya sebagai fungsi koreksi jika terdapat kesalahan dalam terjemahan. Redaksi dari sumber aslinya tidak boleh dimodifikasi sedikitpun. Akan tetapi desain, penggunaan huruf dan penambahan ornamen pada Al-Quran -selama tidak merubah redaksi dari Al-Quran- diperbolehkan. Bahkan sebagian Umat Islam ada yang menganjurkan untuk memperindah bentuk tulisan kode sumbernya.

Sang Kreator Islam, Allah, memilih dan mengutus seseorang yang bernama Muhammad sebagai guru, pengajar dan pendidik yang memberikan pencerahan tentang bagaimana mengaplikasikan Islam yang baik dan benar. Oleh sebab itu, Muhammad bergelar Rasulullah, Sang Utusan Allah. Rasulullah memiliki otoritas penuh untuk menentukan mana yang boleh dilakukan, mana yang tidak boleh dilakukan dalam mengaplikasikan Islam. Rasulullah juga diyakini paling memahami penafsiran terhadap Al-Quran untuk kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Rasulullah kemudian mengajarkan apa yang dipahaminya dalam bentuk ucapan, perintah, larangan, sikap, tindakan, persetujuannya atau mencontohkannya. Kesemuanya itu ternyata memiliki makna yang mendalam bagi para sahabatnya. Oleh karena itu, tidak sedikit pula yang menuliskannya dan mengajarkannya ke anak atau murid-murid mereka, karena lebih banyak berisi teknis menjalankan Sistem Operasi Islam. Al-Quran tidak memuat teknis mengoperasikan Islam, hanya petunjuk-petunjuk umum. Step by Step atau How To pengoperasian tidak dibahas di dalam Al-Quran. Petunjuk teknis inilah yang kemudian dibukukan juga dan diberi nama Al-Hadits.

Sayangnya, jika dibandingkan membaca Al-Quran, sangat sedikit sekali Kaum Muslimin yang tertarik untuk membaca Al-Hadits. Barangkali karena terlalu banyak, dirasa membebani. Implikasinya, dalam hal melakukan praktik maintenance atau diistilahkan Ibadah dalam Islam, banyak yang tidak sesuai dengan petunjuk teknisnya. Perbedaan pemahaman dalam hal teknis inilah yang kemudian memunculkan berbagai Mazhab di tubuh Umat Islam.

Umat Islam yang memiliki pemahaman sama terhadap suatu pelaksanaan teknis, biasanya mendirikan sebuah organisasi, agar terakomodir dengan baik. Maka kemudian muncul berbagai organisasi dengan Platform Islam. Dalam Islam, platform tersebut berarti Aqidah. Berbagai macam organisasi ini dalam dunia Linux barangkali lebih dikenal sebagai Distro. Platformnya sama, Islam, tetapi citarasanya berbeda. Meskipun kerap kali terjadi ‘gesekan’ antar-pengguna Distro, tetapi tidak satu pun yang menyatakan mereka bukan ‘pengguna’ Islam.

Sebuah distro (organisasi) dikatakan memiliki Platform Islam jika: Pertama, menyatakan bahwa Allah adalah Sang Kreator Islam, tidak ada Kreator selain Allah; kedua Al-Quran merupakan satu-satunya Buku Panduan yang legal; ketiga Muhammad adalah Rasulullah dan merupakan utusan terakhir. Ini semua adalah harga mati. Oleh sebab itu, Muhammadiyah, NU, Persis, Hidayatullah, Hizbut Tahrir atau PKS di Indonesia masih dalam Platform Islam. Sama halnya dengan Fedora, Redhat, Ubuntu atau Mandriva yang masih disebut Linux.

Dalam keyakinan Kaum Muslimin, Islam yang ada sekarang merupakan Islam Final Release. Tidak akan mungkin muncul Islam versi yang baru ataupun utusan yang baru. Islam Final Release juga diklaim sebagai Sistem Operasi yang paling sempurna oleh sang Kreator. Oleh sebab itu, tidak akan pernah muncul Islam Service Pack 1 atau 2 atau berapapun yang berisi patch terhadap Islam Final Release.

Munculnya Ahmadiyah dan Penolakan Kaum Muslimin

Di tengah-tengah kemapanan Islam, di India muncul seseorang yang mengklaim dirinya sebagai utusan baru. Sang Utusan bernama Mirza Ghulam Ahmad (MZA). MZA kemudian menawarkan sebuah Sistem Operasi baru yang ‘dimodifikasi’ dari Islam. Sistem Operasi baru tersebut kemudian dikenal sebagai Ahmadiyah.

Masalah muncul ketika MZA memasarkan Sistem Operasi tersebut dengan merk dagang Islam. Selain itu, pengguna Ahmadiyah juga diberikan buku panduan baru yang diberi nama Tadzkirah. Ternyata, Tadzkirah sebagian besar diambil dari Al-Quran yang kemudian dimodifikasi oleh MZA. Selain itu, posisi Muhammad tidak menjadi utusan terakhir lagi dan posisinya digantikan oleh MZA.

Hal tersebut tentu saja menyulut keberatan dan kemarahan sebagian besar Kaum Muslimin. MZA diklaim telah melakukan pembajakan merk dagang Islam. Posisi Ahmadiyah pun menjadi serba tanggung, tidak bisa dikatakan Islam juga tidak bisa dikatakan sebagai sebuah Distro baru, karena platform yang digunakan sudah berbeda.

Sebagian besar Kaum Muslimin tidak terlalu mempermasalahkan terjadinya perubahan platform. Masalah terbesar adalah penggunaan merk dagang Islam sebagai Sistem Operasi baru tersebut. Jika dilihat dari sudut pandang pengusaha atau sebuah perusahaan, hal ini tentu saja sebuah masalah besar, bahkan hidup-matinya sebuah perusahaan. Terlebih jika merk dagang tersebut sudah mendarah daging dikalangan penggunanya. Dari sisi hukum, penggunaan merk dagang yang sama tidak bisa dibenarkan dan merupakan sebuah pelanggaran berat. Apalagi dilakukan secara terang-terangan.

Oleh sebab itu, kekhawatiran Kaum Muslimin sangat bisa dimengerti dan menjadi sebuah kewajaran jika Kaum Muslimin menuntut pembubaran Ahmadiyah atau meminta menggantinya dengan merk dagang yang baru. Inti masalahnya bukan terletak pada ketakutan atas berkurangnya pengguna Islam, akan tetapi lebih kepada kesalahpahaman yang dimungkinkan akan terjadi terhadap Kaum Muslimin dan Islam itu sendiri. Hanya saja, tetap tidak dibenarkan Kaum Muslimin melakukan perusakan terhadap Sistem Operasi tersebut.

Sebuah Opini

Shakespeare berpendapat, “apalah artinya sebuah nama“. Saya berpendapat, “hanya orang bodoh yang percaya pendapat Shakespeare“. Sebab ternyata pe-nama-an menjadi sangat penting dalam banyak hal. Allah saja mengajarkan Adam nama-nama benda terlebih dahulu. Di sisi lain, nama juga bisa menjadi fungsi koreksi jika ada pernyataan atau kutipan yang diatasnamakan terhadap seseorang.

Dalam kasus Ahmadiyah, penggunaan nama Islam jelas tidak bisa diterima karena ‘barang’-nya saja sudah berbeda. Di dalam agama Kristen pun pernah terjadi ‘perubahan’ platform tersebut. Sehingga muncul Protestan sebagai nama baru sebuah agama. Orang Katolik tidak mau disebut Protestan, begitu juga sebaliknya.

Penggunaan isu HAM pun menjadi tidak relevan karena persoalannya bukan terletak pada boleh-tidaknya seseorang beribadah dan meyakini sesuatu. Bayangkan saja anda memiliki sebuah perusahaan yang sudah anda bangun bertahun-tahun, sudah memiliki nama besar dan dikenal banyak orang. Lalu tiba-tiba, muncul sebuah perusahaan dengan nama yang sama dan diklaim sebagai perusahaan yang sama dengan perusahaan yang anda miliki.

Saya yakin anda pun akan menuntut pembubaran atau meminta perusahaan tersebut mengganti nama bahkan anda pun berhak untuk meminta ganti rugi atau menuntut mereka ke pengadilan. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan HAM, karena itu adalah sebuah pelanggaran. Justru anda dan perusahaan anda telah menjadi korban pembajakan. Jika kemudian terjadi penyimpangan di lapangan oleh karyawan perusahaan tersebut, perusahaan anda pun akan menjadi terkena imbasnya. Anda tentu tidak ingin nama baik perusahaan rusak atau memberikan ganti rugi jika terjadi kerugian dipihak pengguna.

Di sisi lain, anda pun tentu akan melakukan gerakan penyadaran kepada para pengguna produk perusahaan ‘saingan’ anda tersebut bahwa produk tersebut bukan produk anda. Atau anda akan mengatakan bahwa perusahaan anda tidak pernah mengeluarkan produk seperti itu. Keberatan anda bukan pada para pengguna karena menggunakan produk ‘bajakan’ tersebut, akan tetapi pada perusahaan pembajak tersebut yang sudah semena-mena menggunakan nama perusahaan anda. Hal yang sama juga dilakukan oleh Kaum Muslimin terhadap Ahmadiyah, demi menjaga nama Islam itu sendiri.

Kesimpulan

Inti permasalah kasus Ahmadiyah adalah pada penggunaan nama Islam oleh Ahmadiyah. Salah satu cara agar Ahmadiyah tetap bisa leluasa bergerak dan ‘menjual produknya’ adalah dengan mengganti nama dan melepaskan embel-embel Islam. Selama nama Islam masih melekat pada Ahmadiyah, selama itu pula Kaum Muslimin akan tetap mempermasalahkan. Sayangnya, Ahmadiyah sepertinya tidak pernah berniat mengganti nama Islam.

Oleh sebab itu, dalil HAM tidak bisa digunakan dan tidak relevan karena kasus yang terjadi sesungguhnya bukan pada pelarangan Jemaah Ahmadiyah untuk meyakini apa yang diyakininya atau pelarangan beribadah. Persoalan keyakinan dan ibadah adalah urusan personal yang dilindungi dan dihormati oleh Islam. Akan tetapi, penggunaan nama Islam untuk Ahmadiyah tetap tidak bisa dibenarkan. Sebab Ahmadiyah merupakan sebuah entitas yang berbeda dengan Islam jika ditinjau dari platform (aqidah) Islam yang dibawa oleh Muhammad SAW.

Saran

Bagi Ahmadiyah, Ganti nama. Dengan resiko Ahmadiyah akan kehilangan beberapa Jemaahnya karena tidak merasa lagi sebagai orang Islam. Saya berpendapat begitu karena saya meyakini bahwa banyaknya Jemaah Ahmadiyah di Indonesia sebagiannya karena mengusung nama Islam. Oleh sebab itu, ketika Ahmadiyah dinyatakan bukan Islam, ada kemungkinan banyak Jemaah yang keluar dari Ahmadiyah.

Namun, tentunya Ahmadiyah tidak akan merasa khawatir dengan hal tersebut jika meyakini bahwa banyaknya Jemaah Ahmadiyah bukan karena mengusung nama Islam.

Bagi Pemerintah, segera buat kebijakan yang menjelaskan status Ahmadiyah. Jika mencontoh kepada Pakistan, Brunei dan Malaysia serta merujuk kepada Rabithah Alam Islami, maka Ahmadiyah dinyatakan sebagai sebuah agama. [Harry Sufehmi, Hidup Damai Bersama Ahmadiyah]

Bagi Umat Islam, tetap sabar, hindari pengrusakan dan perbanyak dialog. Kenali Islam dengan baik agar tidak salah pilih.

Bandung, 22.00, 19 April 2008.

Tulisan Terkait dari Blogger lain

Update: Kata Open Source pada tulisan ini saya coret setelah merujuk ke sini.  Ada kesalahpahaman dari saya pribadi.  Terima kasih.

Page 5 of 6

Powered by WordPress & Theme by Anders Norén