mind.donnyreza.net

Walikota

Walikota. Kabarnya kata tersebut merupakan gabungan dari kata “wali” dan “kota”. Beberapa saat lalu, dan bahkan sampai hari ini, masih saja terjadi perdebatan soal makna wali, seolah-olah kata tersebut dikreasi oleh alay-alay zaman kiwari.

DomaiNesia

Kata wali sendiri yang berasal dari bahasa arab, umumnya diartikan sebagai “teman setia”, atau “sekutu”. Akan tetapi, kok ya rasanya kurang pas kalau Ridwan Kamil disebut “Teman Setia Kota Bandung” atau “Sekutu Kota Bandung”, seolah-olah warga Kota Bandung akan bermusuhan dengan Ridwan Kamil di kemudian hari.

Makna lainnya yang disebut-sebut adalah “pelindung”. Masih oke lah kalau Bima Arya disebut “Pelindung Kota” Bogor. Walaupun tidak jelas juga beliau ini pelindung dari apa? Barangkali dari kezaliman sopir angkot yang ngetem semaunya. Maklum, di Bogor sopir angkot itu raja jalanan yang bisa berkehendak semaunya.

Perdebatan mulai seru saat wali diartikan sebagai “pemimpin” yang tentu saja bernuansa politis. Biasa lah, kalau sudah dukung-dukungan di dunia politik, orang-orang cenderung jadi kaku seperti kanebo kering dan sensitif seperti testpack.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang memang besar (tebal) itu, jika dibandingkan dengan komik-komik X-Men, walikota diartikan sebagai “kepala kota madya; kepala wilayah kota administratif“. Lho, bukan pemimpin rupanya? Cuma “kepala”, badan dan buntutnya ya rakyat-rakyat seperti kita ini.

Konon, dahulu kala, pada zaman penjajahan Belanda dan zaman Republik Indonesia Serikat, pernah digunakan frasa “wali negara”, yang diartikan “kepala negara dari negara bagian“. Beda lagi dengan “wali negeri”, yang diartikan 1) kepala negeri; 2) gubernur jenderal. Begitu menurut KBBI daring.

Web Hosting

Ah, masih tidak ada kata pemimpin disebut-sebut. Kepala kota, kepala wilayah, kepala negara, kepala negeri atau gubernur jenderal itu rupanya masih belum juga disebut pemimpin. Mungkin mereka-mereka itu cuma sebatas “teman setia” saja, tidak lebih. Korban friendzone rupanya.

Temuan Baru! Inilah Persamaan FPI dan GMBI!


Web Hosting


Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, Sekolah Tidak Gratis Lagi?

Berikut ini merupakan ringkasan dari apa yang saya baca dan pahami dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Jika terjadi kesalahan dalam memahami isi Permendikbud tersebut, maka itu semata-mata karena kekurangan di pihak saya.

Pada dasarnya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 itu mengatur tentang revitalisasi Komite Sekolah.

Komite Sekolah berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan.

Tugas Komite Sekolah adalah;

  1. memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan,
  2. menggalang dana dan sumber daya pendidikan dari masyarakat,
  3. mengawasi pelayanan pendidikan,
  4. menindaklanjuti keluhan, saran dan kritik dari peserta didik, orang tua/wali dan masyarakat.

Anggota Komite Sekolah terdiri dari; maksimal 50% orang tua/wali yang masih aktif, maksimal 30% tokoh masyarakat, dan maksimal 30% pakar pendidikan. Dengan jumlah anggota Komite Sekolah minimal 5 orang, dan maksimal 15 orang.

Anggota Komite Sekolah tidak boleh berasal dari; pendidik, tenaga kependidikan dan penyelenggara sekolah yang bersangkutan, pemerintah desa, anggota DPRD, pejabat pemerintah yang membidangi pendidikan.

Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya. Sumber dana berbentuk bantuan dan/atau sumbangan. Sumber dana tidak boleh berbentuk pungutan.

Istilah-istilah yang perlu diperhatikan;

  • Bantuan berasal dari luar siswa atau orang tua/walinya.
  • Sumbangan berasal dari siswa atau orang tua/walinya, dan tidak mengikat.
  • Pungutan berarti penarikan dana oleh sekolah kepada murid atau orang tua/walinya. Bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktunya ditentukan oleh sekolah.

Sebelum melakukan penggalangan dana, Komite Sekolah wajib membuat proposal yang diketahui penyelenggara sekolah. Sekolah dapat menggunakan dana tersebut atas sepengetahuan Komite Sekolah.

Lantas, apakah itu berarti nanti akan ada pembayaran SPP lagi? Bisa iya, bisa tidak. Tergantung Komite Sekolah di masing-masing sekolah. Dalam hal penggalangan dana yang dimaksud oleh Permendikbud ini, peran pihak sekolah justru sangat kecil sekali. Meskipun pihak sekolah bisa saja berinisiatif memberikan saran dan masukan ke Komite Sekolah. Lagipula, dana dikelola oleh Komite Sekolah, bukan oleh pihak penyelenggara sekolah.

Dalam hal ini, jika anggota Komite Sekolah aktif, kreatif, berorientasi meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tersebut, maka penyelenggara sekolah, siswa dan orang tua bisa diuntungkan. Misalnya, dengan berinisiatif melakukan penggalangan dana ke perusahaan-perusahaan. Selama perusahaan tersebut bukan perusahaan rokok dan minuman keras.

Namun, di sisi lain, jika anggota Komite Sekolah terdiri dari orang-orang yang korup, rentan juga terjadi penyalahgunaan keuangan. Meskipun dalam Permendikbud tersebut sangat ditekankan dalam hal transparansi keuangan. Salah satu antisipasinya dengan membuat rekening bersama Komite Sekolah dan Penyelenggara Sekolah.

Kesimpulan:

  • Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tidak membahas mengenai kewajiban peserta didik dan orang tua/wali untuk mengeluarkan sejumah uang sebagai biaya pendidikan. Jadi, Permendikbud ini tidak menentukan apakah sekolah akan gratis atau tidak.
  • Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 mendorong peran serta masyarakat melalui pembentukan Komite Sekolah dalam hal peningkatan mutu pendidikan. Salah satunya dengan melakukan penggalangan dana untuk mendukung kegiatan sekolah.
  • Penggalangan Dana yang dimaksud berbentuk bantuan (dari pihak luar sekolah), dan sumbangan (dari dalam; siswa/orang tua/wali). Tidak boleh berbentuk pungutan yang sifatnya wajib dan mengikat.

Sumber & Referensi:

Kebijakan Personal di Media Sosial

Setiap orang memiliki preferensi yang berbeda dalam memandang media sosial, yang berakibat pada berbeda-bedanya tujuan setiap orang dalam menggunakannya. Salah satu perbedaan pandangan yang tidak akan pernah berujung mengenai media sosial berhubungan dengan status materi yang diunggah, apakah masuk ranah sosial, atau ranah pribadi? Materi di media sosial dapat berupa teks, gambar, audio, atau video.

Saya termasuk yang berpandangan bahwa aktivitas di media sosial merupakan aktivitas di ranah publik. Ini pula yang mendasari qaul qadim saya dalam tulisan mengenai Berdo’a di Media Sosial, dengan penekanan pada do’a yang bersifat pribadi. Qaul jadid saya sih masih belum berubah banyak, heu heu…

Di facebook, misalnya, ketika kita berteman dengan orang lain, secara tidak langsung sudah terjadi kesepakatan, bahwa kita dapat melihat apa pun aktivitas teman kita, dan sebaliknya. Kita dapat mengunggah materi apa pun, entah itu baik atau buruk, entah teman-teman kita suka atau tidak dengan materi tersebut.

Ketika materi tersebut sudah diunggah, maka kita sudah tidak memiliki kendali terhadap dampak yang akan ditimbulkan setelahnya. Kita tidak memiliki kendali untuk mengatur bagaimana orang lain bereaksi. Kita tidak akan sanggup menghentikan orang lain menampakkan ketidaksetujuan atau kebencian terhadap materi tersebut. Setiap orang dapat meng-capture, menyalin materi, mengunduh gambar atau video dari akun media sosial kita. Persoalannya bukan apakah orang lain boleh melakukan itu semua atau tidak. Kita bisa berdebat berbusa-busa mengenai hal tersebut. Namun, yang perlu ditekankan adalah mereka bisa melakukan itu di media sosial.

Kendali yang kita miliki dalam media sosial sesungguhnya sangat kecil dan sedikit sekali. Paling hanya bagaimana reaksi kita terhadap materi orang lain, dan materi apa yang dapat kita unggah ke dalam media sosial. Tidak jarang pula, kita kehilangan kendali terhadap reaksi spontan yang ditimbulkan oleh materi orang lain. Bahkan, bisa jadi kemudian berpengaruh terhadap mood kita selanjutnya selama seharian.

Kita dapat saja mengatur siapa saja yang dapat melihat dan berinteraksi di media sosial. Di facebook kita bisa mengatur apakah materi yang kita unggah dapat dilihat oleh publik, hanya kawan saja, atau hanya orang tertentu saja. Di instagram dan twitter, kita dapat mengatur agar materi kita dapat dilihat oleh pengikut saja. Namun, selama isi media sosial kita masih bisa dilihat orang lain, entah itu sahabat, keluarga, tetangga, atau baru dikenal di internet, maka tidak sedikitpun kita dapat mengatur reaksi mereka. Sedekat-dekatnya seorang sahabat, tidak akan selalu menyukai, atau menyetujui apa pun yang kita katakan, lakukan, ungkapkan. Apalagi orang yang baru dikenal di internet. Maka, potensi menimbulkan konflik akan selalu ada.

Kalau memang ingin materi-materi di media sosial tidak masuk ke ranah publik, atur agar materi-materi tersebut hanya bisa dilihat sendiri. Tidak perlu punya follower di twitter atau instagram. Atur agar akun-akun tersebut jadi private. Cukup sendiri saja. Hanya saja, kalau begitu buat apa juga punya akun media sosial? Lebih baik menulis diary saja. Lalu sembunyikan. Dijaga oleh anjing galak. Tiga ekor sekaligus, jika perlu.

Berdasarkan hal tersebut, dalam melakukan aktivitas di media sosial, saya cenderung tidak serius, sedikit berhati-hati, cenderung menghindari perdebatan, walau kadang tak tertahankan untuk bersikap nyinyir dan sok tahu. Demi menjaga agar aktivitas media sosial saya tetap pada “jalan yang lurus”, ada beberapa policy (kebijakan) yang saya tekankan pada diri saya sendiri dalam melakukan aktivitas di media sosial.

Berikut ini merupakan beberapa kebijakan yang saya pegang dalam beraktivitas di media sosial;

Tidak menuliskan aib atau permasalahan rumah tangga dan keluarga. Keluarga di sini selain anggota inti, yaitu; anak & pasangan, juga termasuk orang tua, mertua, adik, sepupu, ipar, dan lain-lain. Pokoknya siapa pun yang dianggap sebagai anggota keluarga, jika terjadi permasalahan, sebisa mungkin saya hindari untuk membahasnya di media sosial. Ini perkara menjaga kehormatan keluarga. Membahas di media sosial malah akan merusak hubungan baik di dalam keluarga. Masalah belum tentu selesai, dibenci keluarga sudah pasti.

Tidak mengangkat atau mengeluhkan permasalahan di tempat kerja, terutama yang berhubungan dengan rekan kerja. Tempat bekerja semestinya dapat kita kondisikan agar menyenangkan, atau kalau pun ada masalah, tidak terlalu mengganggu pekerjaan. Permasalahan yang muncul di tempat kerja sebetulnya hal yang lumrah, baik itu dengan rekan kerja, dengan atasan atau dengan bawahan.

Pekerjaan rutin kita saja bisa jadi sumber masalah setiap harinya. Mengangkat atau lebih tepatnya mengeluhkan persoalan pekerjaan, apalagi orang-orang di tempat kerja, hanya akan menambah sumber masalah, dan menimbulkan suasana tempat kerja yang kurang nyaman.

Di luar rekan kerja, orang-orang yang membaca materi kita di media sosial akan khawatir dengan apa yang kita lakukan. “Jangan-jangan, kalau nanti saya satu tempat kerja sama dia, saya akan dibegitukan juga“, atau “Ngeluh aja sama kerjaannya, kenapa gak resign aja, sih?

Jelasnya, hal-hal semacam itu bukan materi yang akan disukai oleh tim HRD suatu perusahaan. Lain kali akan menulis mengenai persoalan di tempat kerja, bayangkan ada HRD dari perusahaan lain sedang memantau media sosial anda. Heu heu.

Terbukti kemudian, hubungan saya dengan mantan rekan kerja tidak pernah ada masalah. Tidak bekerja bersama lagi, bukan berarti kemudian saling melupakan. Di media sosial kami masih saling menghargai, meski tidak selalu berinteraksi.

Tidak menulis status yang marah pada…tembok. Pernah melihat curhatan semacam, “awas aja, nanti kalau gue gak ada lu baru tahu rasa“, “sudah dikerjakan serius, eh gak dihargai“, “udah gue bantuin, ngomongnya malah gak enak gitu“, dan lain-lain yang senada dengan itu? Di media sosial, itu adalah materi-materi yang tidak pernah saya respon atau saya cuekin kalau muncul di timeline saya. Materi seperti itu berpotensi memancing kerusuhan, karena bisa jadi ada orang yang merasa, meskipun orang tersebut bukan orang yang dimaksud dalam curhatan itu.

Mengurangi bahasan tentang anak. Saya belakangan langka sekali membahas tentang anak. Tentu saja, di awal memiliki anak sering melakukan itu, terutama mengunggah foto. Tidak membahas tentang anak di media sosial, bukan berarti tidak sayang pada mereka. Sudah pasti, saya sangat menyayangi mereka. Namun, justru itu masalahnya. Orang lain pun sangat menyayangi anak-anaknya. Sehingga, ketika saya membahas anak, kemungkinannya; orang lain tidak peduli, atau malah membandingkan dengan anak mereka. You know lah, ya… mentalitas “anak saya paling hebat sedunia“. Akhirnya, isi komentar di media sosial jadi saling membanggakan anak. Lah, kan saya lagi bahas anak saya…? Heu heu. Kebijakan ini berlaku juga di luar internet, sih. Saya langka bahas anak dengan orang lain dalam keseharian, karena biasanya ending-nya sama. Wkwkwkwk.

Terkait membahas anak juga termasuk tidak mengeluhkan mereka. Alasannya; merasa malu kepada orang tua dulu, yang meskipun bisa jadi beban mereka lebih berat daripada saya, tapi mampu melewatinya. Beruntunglah belum ada media sosial di zaman mereka. Hahaha. Selain itu, saya khawatir saat anak-anak sudah besar, lalu menemukan dan membaca keluhan saya di media sosial, keluhan-keluhan itu akan menyedihkan mereka.

Tidak Berjualan. Tidak di akun personal, tentu saja. Saya hanya merasa lebih nyaman kalau untuk akun personal tidak digunakan untuk berjualan. Untuk keperluan berjualan, di facebook saya buat page, di twitter buat akun baru lagi khusus dengan nama brand yang akan dijual. Jadinya lebih berat, sih… karena orang lain tidak mengenal brand yang sedang coba kita jual tersebut. Ini bukan soal benar dan salah, soal kenyamanan hati saja. Hey, i’m an introvert. Selling is not our strength. Ya, saya tahu… ini hanya alasan. :-))

Itu adalah beberapa poin kebijakan saya di media sosial. Pegangan saja. Meski terkadang berkhianat juga. Ada kalanya, sebuah kebijakan diputuskan setelah melihat materi orang lain. Jika terasa salah bagi saya, maka sebisa mungkin saya hindari. Tentu saja, ini belum tentu berlaku untuk orang lain. Namun, nyatanya, dalam bertahun-tahun “hidup” di media sosial, langka sekali saya bermasalah dengan orang lain. Prinsipnya, berteman lebih baik daripada bermusuhan. Melakukan perbaikan lebih baik daripada berbuat kerusakan. Atau, diam…

Sebelas Tahun Qwords: Sebuah Testimoni

Sembilan tahun yang lalu, saat blogging menjadi salah satu aktivitas yang saya seriusi, maka kebutuhan akan alamat domain sendiri di internet menjadi suatu keniscayaan. Selain karena sebelumnya sudah lama mengidamkan domain sendiri, memiliki website pribadi dengan domain sendiri dan hosting berbayar tentulah menjadi suatu pencapaian yang dapat dibanggakan, setidaknya untuk saya saat itu. Pada mulanya memiliki domain sendiri ditujukan untuk keperluan personal branding, agar lebih mudah diingat. Namun kemudian website dan blog ini lebih banyak diabaikan oleh saya, terutama sejak berbagai media sosial memasuki kehidupan umat manusia di jagat raya.

qwords.com
 

Penyedia layanan web hosting dan domain yang saya gunakan adalah Qwords. Saya tidak ingat jelas bagaimana menemukan layanan hosting ini. Mungkin dari pencarian melalui mesin pencari, atau karena saya mengetahui langsung dari pemiliknya, Rendy Maulana, melalui aktivitas media sosial yang sama-sama kami ikuti, entah kronologger, atau facebook, atau bahkan di milis yang sama-sama kami ikuti, bisa jadi juga dari forum webhostingtalk. Tidak ingat. Blank.

Keputusan saya menggunakan Qwords saat itu semata-mata karena kantornya yang berlokasi di kota yang sama dengan saya, Bandung. Bahkan, lokasi kantornya pun relatif dekat dengan tempat tinggal saya. Qwords di Cisitu, dan saya di Sekeloa. Enteng lah, jalan kaki pun tidak terlampau jauh. Tujuannya, agar ketika terjadi masalah atau sedang memiliki kebutuhan yang terkait dengan pelayanannya, mudah bagi saya untuk mendatangi kantor tersebut. Karena saat itu adalah pertama kali saya menggunakan layanan hosting berbayar, ada saja ketakutan kalau-kalau terjadi ini-itu, baik teknis maupun non-teknis.

Sekarang, sampai tahun 2016 ini, saya belum pernah memindahkan layanan hosting saya dari Qwords. Sepanjang 9 tahun menggunakan layanan tersebut, saya nyaris tidak pernah mengalami kendala yang berarti. Salah satu yang mengikat saya untuk terus menggunakan Qwords adalah paket hosting yang saya gunakan selalu bertambah kapasitas penyimpanannya, meskipun setiap tahun saya membayar biaya sewa hampir sama dengan yang saya bayar saat pertama kali menyewa hosting di Qwords. Saya ingat persis, pada mulanya kapasitas penyimpanan yang saya sewa hanya 100 MB, kemudian bertambah  menjadi 250 MB, dan bertambah lagi menjadi 400 MB. Terakhir, kapasitas yang bisa saya gunakan saat ini adalah 1 GB. Perubahan biaya sewa hosting sempat terjadi ketika Qwords mulai membebankan pajak kepada pelanggan, itu pun karena melakukan penyesuaian dengan peraturan pemerintah.

Memiliki domain sendiri, serta menggunakan hosting berbayar tentunya sedikit meningkatkan kepercayaan diri saya. Terutama saat berbagi tautan. Apalagi saya sedang dalam fase sangat produktif dalam hal menulis blog. Pernah dalam 1 hari saya mampu menulis sampai 3 tulisan. Dengan kapasitas penyimpanan yang cukup besar untuk sebuah blog, saya tentu tidak merasa khawatir akan kehabisan ruang penyimpanan untuk tulisan-tulisan tersebut.

Salah satu permasalahan dari seorang penulis adalah kurangnya rasa percaya diri kalau tulisannya cukup baik untuk dibaca orang lain. Hal yang sama pun terjadi pada saya. Tidak pernah terpikir sebelumnya bahwa tulisan yang saya buat akan disukai atau bahkan dapat memengaruhi orang lain. Saya hanya menuliskan apa yang saya pikirkan, itu saja. Kalau orang lain suka, ya bagus. Kalau orang lain tidak suka, ya gak masalah.

Namun, dari sekian banyak tulisan, ternyata ada juga yang memiliki kesan untuk orang lain. Bahkan, dianggap layak untuk ‘diadu’ dengan tulisan orang lain. Salah satu blogger dan juga salah seorang dosen serta penulis, M Shodiq Mustika, tanpa saya ketahui sebelumnya menyertakan tulisan saya dalam perlombaan-perlombaan yang diselenggarakannya. Meskipun perlombaan tersebut diadakan di blog pribadinya, tidak ada hadiah khusus, namun bagi penulis pemula seperti saya, hal tersebut ternyata memberi dampak positif. Kepercayaan diri saya semakin meningkat. Bahkan, setelah beberapa tulisan saya diikutsertakan lomba tersebut, saya ditawarinya berkontribusi dan berkolaborasi dalam sebuah buku. Tahun 2007, sebuah buku berjudul “Istikharah Cinta” berhasil dipublikasikan melalui sebuah penerbit, dengan nama saya tercantum di dalamnya, sebagai salah seorang penulis. Keterkejutan saya belum berhenti, karena ternyata buku tersebut terjual puluhan ribu eksemplar. Tentu saja, royaltinya pun menggembirakan.

Salah satu kelebihan dari menggunakan domain sendiri adalah kita dapat membuat subdomain, yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Salah satu subdomain yang saya buat adalah ruangfoto.donnyreza.net, yang saya gunakan untuk keperluan photoblogging, aktivitas blogging yang khusus menampilkan foto-foto. Subdomain tersebut saat ini sudah tidak aktif. Dari aktivitas photoblogging tersebut, saya pernah menjadi juara 2 dalam lomba Photo Blog yang diadakan oleh Qwords juga.

Tanpa saya sadari, ternyata Qwords sudah memasuki usia 11 tahun. Sembilan tahun juga Qwords menjadi bagian dari “kehidupan” saya di internet. Selama itu juga, setiap tautan dengan domain donnyreza.net atau subdomainnya, yang terindeks oleh mesin pencari, akan mengarah pada website atau blog saya yang di-hosting di Qwords.

Page 1 of 23

Powered by WordPress & Theme by Anders Norén