Prosedur Memanusiakan Manusia

Kehidupan masa kini, rasa-rasanya, semakin dibikin rumit dari waktu ke waktu. Karena dibikin rumit, manusia seperti kehilangan selera humor. Barangkali lebih parah, nuraninya mati. Gara-gara kentut, orang bisa dipenjara. Gara-gara memungut kakao yang jatuh, sebuah perusahaan menuntut seorang nenek ke pengadilan. Segalanya dibuat harus prosedural.

Lucunya, semakin prosedural suatu sistem, seringkali jadi bikin rumit. Acara open house presiden misalnya. Orang miskin mustahil bisa masuk apalagi bertemu sang presiden, karena untuk menghadiri acara semacam itu, seseorang harus berpenampilan sesuai prosedur. Harus memakai kemeja, harus memakai sepatu, dan lain-lain. Ironinya, presiden tersebut dipilih juga oleh mereka yang kesehariannya bersendal jepit dan berkaos oblong. Bayangkan, hal tersebut terjadi di sebuah negara yang memiliki falsafah ‘Bhinneka Tunggal Ika‘ dan sangat gemar meneriakkan demokrasi, toleransi, pluralisme, dan anti-diskriminasi. Lucu, bukan?!

Seorang yang menjadi korban kecelakaan, misalnya tertabrak mobil, tidak bisa langsung mendapatkan perawatan dari rumah sakit, meskipun sekarat, jika tidak ada orang lain yang bertanggung jawab dan menanggung biaya perawatan. Padahal, bisa jadi orang tersebut hidup seorang diri, atau keluarganya jauh. Mungkin perawat dan dokter ingin menolong, tapi prosedur melarang. Di sisi lain mereka pun belum tentu sanggup menanggung biaya sang korban. Prosedural, tapi amoral.

Lalu, bukankah cerita korupsi di negeri ini juga bermula karena segala sesuatunya harus prosedural?! Bukannya anti-prosedur, tapi sebuah prosedur semestinya tidak menghalangi seseorang untuk bersikap sebagai manusia. Atau barangkali lebih baik jika suatu prosedur dibuat untuk memanusiakan manusia. Misalnya, jika Anda sebagai seorang Lurah, Anda tidak layak menyalahkan seseorang yang tidak mau membuat KTP karena penghasilan orang tersebut setiap bulannya belum tentu mencukupi untuk kebutuhan makan sehari-hari, sementara proses pembuatan KTP di kelurahan yang Anda pimpin bisa mencapai harga setengah dari penghasilan orang tersebut. Justru tugas Anda lah -sebagai lurah- untuk membuatkan KTP bagi orang tersebut. Meskipun menyalahi prosedur.

Sebuah prosedur dibuat pada dasarnya untuk memudahkan, bukan menyulitkan. Agar suatu proses dilakukan secara bertahap, teratur serta ‘adil’. Akan tetapi, manusia sebagai unsur terpenting dari suatu proses yang dilakukan secara prosedural, seringkali dilupakan. Kondisi manusia yang berbeda-beda sering menjadi unsur penyebab suatu prosedur tidak berjalan sempurna. Sayangnya, penyusun prosedur, yang juga manusia, selalu melupakan hal ini.

Contoh sebuah prosedur yang baik, yang dapat kita temukan adalah prosedur shalat. Normalnya, shalat wajib dilakukan dengan berdiri. Akan tetapi, prosedur normal itu boleh dan malah dianjurkan untuk dilanggar jika seseorang dalam kondisi sakit, atau tidak mampu untuk melakukan shalat. Misalnya sambil duduk. Jika tidak mampu duduk, boleh berbaring. Anda juga boleh bertayammum dalam keadaan sakit atau dalam situasi tidak ada air sama sekali. Justru ketika seseorang tidak mampu, tapi memaksakan diri, maka orang tersebut wajib untuk diberi peringatan.

Prosedur semacam itu, terus terang saja, sulit ditemukan. Entah dengan sekarang, tapi bertahun-tahun lalu kita sering menemukan seorang anak yang berhenti sekolah gara-gara belum membayar uang bulanan sekolah. Itu terjadi di sekolah, lembaga yang bidang utamanya mengajar dan mendidik manusia. Maka, tidak mengherankan jika dari sekolah tersebut menghasilkan manusia-manusia yang ‘kejam’, tapi dibenarkan oleh prosedur.

Komputer dan robot adalah contoh benda-benda yang bisa melakukan segalanya sesuai prosedur, dan harus sesuai prosedur, karena keduanya diciptakan untuk itu. Maka, jika manusia dituntut harus selalu melakukan segalanya sesuai prosedur dan tidak boleh sedikitpun keluar dari prosedur tersebut, bukankah itu sebuah cara untuk menjadikan manusia sebagai benda?! Yakin, siapa pun tidak ingin hal tersebut terjadi.

Halal, Label Halal dan Jaminan Halal

Masalah kehalalan harta dan makanan merupakan persoalan yang sangat penting bagi Umat Islam, tapi sering terlupakan atau sengaja diabaikan. Saking pentingnya, do’a seorang muslim yang sedikit saja terdapat makanan haram atau makanan yang dibeli dari harta haram dalam tubuhnya, terancam tidak akan dikabulkan oleh Allah SWT. Bahkan kehalalan suatu makanan, bagi seorang muslim, merupakan sesuatu yang wajib diperjuangkan karena menyangkut tetesan darah yang mengalir dalam dirinya, anak-istrinya, juga persoalan pertanggungjawaban kepada Allah SWT.

Terminologi ‘halal’ dan ‘haram’ memang lekat dengan Islam. Namun, pada dasarnya setiap agama memiliki kriteria halal dan haram-nya masing-masing. Dalam agama Yahudi dikenal kata ‘kosher’, mirip dengan halal, namun kriterianya berbeda. Seperti juga Umat Islam, orang-orang Yahudi juga cukup berhati-hati terkait makanan yang masuk ke perutnya. Konon, mereka lebih cerewet dibandingkan muslim dalam hal pelabelan ‘kosher’ pada kemasan makanan yang diperjualbelikan.

Indonesia mayoritas penduduknya muslim, namun selama ini hampir tidak ada jaminan dari pemerintah bahwa pasar-pasar yang memasok makanan untuk mayoritas tersebut menyediakan makanan yang halal. Bisa dikatakan, makanan yang beredar di pasaran, mayoritas sebetulnya masuk dalam kategori syubhat, terutama daging-dagingan. Mengapa syubhat? karena memang meragukan, tidak ada jaminan bahwa makanan tersebut halal. Halal bahannya, halal cara penyembelihannya, halal cara mendapatkannya (bukan barang curian).

Lalu, apa yang menyebabkan kita masih membeli makanan-makanan tersebut? Kepercayaan. Kita percaya bahwa makanan tersebut tidak mengandung unsur haram, kita percaya bahwa makanan tersebut diproses dengan cara yang halal, kita percaya bahwa makanan tersebut didapatkan dengan cara yang halal. Oleh sebab itu, setiap pedagang atau pengusaha mestinya merasa malu apabila dalam dagangannya terdapat unsur-unsur yang haram dijual, apalagi dengan sengaja melakukannya hanya untuk mendapatkan keuntungan.

Saya tidak sependapat dengan mereka yang mengatakan bahwa masalah halal-haram tidak perlu diurus dengan undang-undang. Mereka berpendapat, biarkan pasar yang menentukan, toh kalau seorang muslim peduli, mereka tidak akan membeli makanan yang haram. Pertanyaannya? siapa yang menjamin makanan yang dibeli memang halal? penjualnya? jangan-jangan dia pun tidak tahu kehalalan makanan yang dijualnya. Sebab, seringkali seorang penjual pun hanya menjadi ‘agen’ saja atau ujung tombak, sehingga makanan yang dijual sampai dari produsen pada konsumen.

Seorang konsumen akan perlu waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk mencari tahu apakah makanan tersebut diproses secara halal atau bahannya memang halal. Seorang muslim bukan tidak peduli dengan makanan yang dibelinya, akan tetapi, seperti yang sudah disebutkan, tingkat kepercayaan pada pasar memang tinggi, apalagi mayoritas penjual pun orang Islam. Sehingga, seorang konsumen merasa tidak perlu untuk melakukan cek dan ricek. Saya berani bertaruh soal ini. Untuk membuktikannya, beri makan 100 orang Islam, lalu setelah mereka makan, beri tahu bahwa makanan yang sudah dimakannya mengandung daging babi. Saya jamin, 90% lebih akan marah pada anda.

Seperti halnya ketika kita membeli -katakanlah- handphone. Kita percaya saja bahwa handphone yang kita beli bermerk Nokia atau Siemens. Akan tetapi, berapa banyak dari kita yang mau bersusah payah membuktikan bahwa handphone yang kita beli dirakit oleh Nokia? atau untuk membuktikan bahwa komponen pada handphone kita asli dari Nokia? Sedikit. Sangat Sedikit. Seperti itu juga halnya ketika seorang muslim ingin membuktikan bahwa makanan yang dibelinya terdapat unsur haram atau tidak.

Pasar tidak bisa dipercaya 100%, karena tabiatnya mencari keuntungan. Kalau bisa, dengan modal yang 100 ribu, untungnya 1 milyar. Meskipun harus berbohong dan menipu. Ada banyak contoh penipuan di pasar. Berapa banyak kasus yang ditemukan di Indonesia soal bakso yang dicampur daging babi atau daging tikus? berapa banyak kasus daging sapi glonggongan atau ayam tiren?

Beruntung, beberapa bulan terakhir, DPR mulai menggodok RUU Jaminan Halal. Namun, seperti biasa, ini juga bukan persoalan mudah, karena ada saja yang menolaknya, meskipun mayoritas anggota dewan sebetulnya mendukungnya. Penolakan memang berasal dari sebagian non-muslim. Akan tetapi, non-muslim sebetulnya tidak perlu khawatir dengan hal tersebut. Bahkan, sebetulnya tidak ada satu pun non-muslim yang terganggu dengan adanya UU tersebut -jika jadi disyahkan.

RUU ini bukan bertujuan mengubah status makanan dari halal menjadi haram, atau sebaliknya. RUU tersebut juga bukan bertujuan melarang penjualan makanan yang oleh agama lain halal, tapi haram bagi Umat Islam. Babi, meskipun dilabeli haram oleh Umat Islam, tetap tidak dilarang bagi orang Hindu Bali. Begitu pun, daging sapi yang halal bagi orang Islam, akan tetap haram bagi orang Hindu Bali. Sama sekali tidak ada yang berubah. Jaminan halal diperlukan hanya untuk memastikan bahwa makanan yang dijual di pasaran, memang layak, dalam hal ini bagi Umat Islam. Sehingga, dengan adanya hal tersebut, dapat mengurangi kekisruhan yang terjadi di masyarakat gara-gara ditemukannya makanan haram yang dijual di pasaran.

Saya malah mengharapkan bahwa jaminan halal itu bukan hanya untuk Umat Islam saja. Umat Kristen, Hindu, Buddha atau bahkan Yahudi sekalipun mau ikut berperan serta dengan -misalnya- bersedia mengusahakan agar dalam tiap makanan yang dijual pun tercantum label halal versi mereka. Sehingga, label halal bisa bersanding dengan label halal versi Kristen, yang berarti makanan tersebut halal untuk Umat Islam dan Umat Kristen. Dari segi bisnis, hal tersebut jelas akan menguntungkan. Tingkat kepercayaan masyarakat, yang menjadi target utama penjualan, akan menjadi lebih tinggi.

Tidak hanya makanan, akan lebih baik jika restoran, rumah makan, tempat pemotongan hewan, setiap kios di pasar-pasar pun diwajibkan mendapatkan sertifikasi halal, meskipun di wilayah dengan mayoritas muslim. Sebab, bagi setiap muslim yang baik, mengetahui makanan yang dimakannya halal, akan membuat jiwa dan hatinya tenang ketika menyantapnya. Akan tetapi, jika tidak tahu atau ragu-ragu, akan selalu dihantui rasa khawatir. Makanan juga berpengaruh terhadap tabiat seseorang, itulah sebabnya kehalalan makanan perlu mendapatkan perhatian serius. Barangkali, makanan-makanan yang sudah jelas kehalalannya akan dapat mengubah tabiat masyarakat Indonesia, yang katanya mayoritas muslim, untuk menjadi lebih baik. Sehingga, tidak berlarut-larut dalam hal-hal syubhat, sebagaimana yang dapat kita temui di setiap sendi kehidupan di negeri ini.

Puisi Tak Sempurna

aku memilihmu…
karena ketaksempurnaanmu
juga ketaksempurnaanku
sebab aku ingin mencapainya bersamamu
meski aku dan kamu tak akan pernah mencapainya
atau bahkan sekedar mendekatinya

tapi, cintaku …
bukankah karena ketaksempurnaan, kita belajar?
tentang sabar dan syukur?
tentang kepedulian dan pengorbanan?
tentang diri kita?
tentang … apapun!
aku ingin belajar itu semua … bersamamu

dan bukankah sabar dan syukur merupakan kunci pintu surga?
denganmu … aku ingin membuka pintu itu
dengan-mu …
de-ngan-mu …

NB: haks! setelah berminggu-minggu tenggalam di dunia facebook, cuma sempet bikin puisi … ini juga diambil dari wall yang saya tulis buat istri tercinta :-)

Ya, Saya Sudah Menikah

Alhamdulillah, atas izin-Nya, saya ditakdirkan memiliki seorang istri.  Aqad nikah dilakukan pada hari Ahad, tanggal 5 April 2009 yang lalu, di rumah orang tua istri saya, Hegarmanah, Bandung.  Pernikahan yang sangat sederhana, tanpa pemberitahuan kepada publik, tanpa undangan, hanya dihadiri keluarga besar saja.  Total acara sudah selesai dalam waktu yang cukup singkat, 1 jam.  Jika saja sahabat-sahabat saya tidak menodong  dengan pertanyaan soal pernikahan seminggu sebelumnya, hampir saja pernikahan saya nyaris tidak diketahui oleh siapa pun di luar pihak keluarga.

Bukan hal yang kami inginkan untuk merahasiakan rencana pernikahan kami. Inginnya kami juga mengundang sahabat, kolega dan seluruh relasi kami untuk menghadiri acara aqad tersebut.  Bahkan, kami ingin seluruh semesta mengetahui pernikahan kami.  Sebab, kami tahu bahwa pernikahan adalah hal yang sangat sakral dalam kehidupan kami.  Akan tetapi, kami pun memiliki alasan sehingga rencana acara aqad nikah kami ‘rahasiakan’.

donnyrosi5

Permasalahan utama sebetulnya adanya benturan paradigma antara kami dan orang tua kami.  Hal yang lumrah terjadi sebetulnya.  Kami yang masih muda-muda ini tidak terlalu ketat, bahkan tidak terlalu peduli dengan adat istiadat, harus menghadapi orang tua yang cukup ketat dalam hal ini.  Bagi saya, kalau bisa, tidak perlu lah acara adat yang lebih cenderung mengarah kepada hal-hal yang sifatnya syirik itu dilakukan.  Cukup penuhi rukun-rukun nikahnya saja, sesuai tuntunan Islam.  Belum lagi ketika membicarakan soal waktu.

Setidaknya selama 5 bulan, saya dan istri saling mengomunikasikan tentang rencana pernikahan kami.  Untunglah, istri saya waktu itu berada di pihak saya, jadi cenderung lebih mudah bagi saya untuk meyakinkan pihak keluarga istri.  Dalam hal ini, istri saya jadi semacam jembatan komunikasi antara saya dan pihak keluarganya.  Beban yang berat bagi istri saya pastinya untuk bisa mengomunikasikan pikiran-pikiran kami, akan tetapi karena kesabarannya juga, kami bisa menikah sesuai dengan apa yang kami harapkan.

Dalam hal ini, saya memang sangat ngotot untuk bisa menikah sesegera mungkin, sesuai dengan titah Rasulullah SAW.  Bukan sekedar buru-buru, tapi hal tersebut sebagai usaha kami untuk menjaga diri kami dari berbagai macam fitnah yang mungkin muncul.  Juga agar hubungan kami segera diridhai oleh Allah SWT, ini yang paling penting.  Sementara orang tua kami meminta agar kami ’santai’ saja, jangan terlalu cepat-cepat.  Apalagi kakak istri saya baru saja menikah bulan Desember yang lalu.  Hal ini semakin membuat alasan keluarga kami untuk menunda pernikahan kami semakin kuat.

Kami memang tidak berpacaran saat itu.  Sejak awal berkomitmen satu sama lain, tujuan kami adalah menikah.  Bahkan 1 minggu setelah kami berkomitmen, tujuan saya mendatangi rumahnya adalah untuk meminta izin orang tuanya agar saya bisa menikahi putri mereka.  Jarang sekali bertemu, kemana pun kami pergi sendiri-sendiri.  Komunikasi terbanyak kami hanya melalui SMS, itu pun paling banyak mengomunikasikan rencana pernikahan kami.  Bahwa kemudian muncul rasa rindu, saya kira itu adalah hal yang wajar saja terjadi.  Hal ini pula yang semakin menguatkan pihak keluarga kami untuk tidak terlalu terburu-buru melangsungkan pernikahan.

Pihak keluarga inginnya kami menikah bulan Juni karena kondisi finansial juga menjadi kendala, sementara kami berdua ingin lebih cepat, April bagi kami sudah terlalu lama.  Saya berfikir cukup keras bagaimana sebaiknya agar kami bisa menikah paling lambat di bulan April.  Akhirnya, saya menawarkan sebuah solusi yang menurut saya ’sama-sama enak’.  Saya mengusulkan untuk memisahkan aqad nikah dan resepsi.  Aqad nikah dilakukan di bulan April, sebagaimana keinginan kami berdua, sementara Resepsi dilakukan di bulan Juni, sesuai keinginan orang tua.  Tanpa diduga, Alhamdulillah, usul saya tersebut diterima oleh keluarga istri saya.  Dengan catatan, ketika aqad nikah hanya keluarga besar saja dulu yang diundang, sementara yang lain akan diundang pada saat resepsi.

Setelah disetujui, proses selanjutnya menjadi sangat mudah dan berjalan sangat lancar.  Alhamdulillah.  Bagi saya, dengan disetujuinya hal tersebut menjadikan hati saya lebih tenang dan santai.  Hal tersebut sempat membuat istri saya salah paham, karena menganggap saya terlalu cuek dengan rencana pernikahan kami.  Padahal yang terjadi sebetulnya adalah, “apalagi yang harus saya pusingkan? tinggal tunggu waktu saja agar segalanya menjadi halal, Insya Allah”.  Ya, begitulah.  Saya menjalani hari-hari pra-nikah justru dengan perasaan yang sangat damai dan tidak terlalu memusingkan apa yang harus saya persiapkan di hari pernikahan.

Lamaran berjalan dengan baik, begitu juga persiapan aqad nikah tidak terlalu merepotkan karena praktis kami tidak terlalu dipusingkan dengan banyaknya undangan dan mempersiapkan jamuan untuk undangan.  Bahkan beberapa hari sebelum aqad nikah, saya masih bisa melakukan hal-hal yang tidak penting seperti facebook-an semalam suntuk, olahraga pagi atau futsal.  Saya membeli peci khusus untuk aqad nikah pada hari Sabtu sore, dan menyadari kalau tidak punya kaus kaki yang bagus beberapa jam sebelum acara aqad nikah, sehingga memaksa saya menggunakan kaus kaki butut untuk acara aqad nikah.  Akan tetapi, bagi saya saat itu segalanya sangat terkendali dan lancar.  Istri saya juga masih bisa mengajar seperti biasa sehari sebelumnya.

Acara Aqad nikah sendiri berjalan sangat khidmat dan cukup singkat, bagi saya sangat mengharukan.  Hanya dalam 1 jam seluruh kegiatan sudah selesai.  Akan tetapi, kami memiliki harapan agar pernikahan kami bisa dijadikan contoh oleh keluarga kami yang lainnya, bahwa sebuah pernikahan bisa dilakukan dengan cukup mudah.  Acara adat yang biasanya ada di pernikahan kakak-kakak istri saya sebelumnya, dihilangkan sama sekali.  Hanya lantunan ayat Al-Qur’an dan beberapa lagu sunda dari kaset yang meramaikan pernikahan kami.  Anehnya, saya memang pernah menginginkan acara pernikahan yang sederhana seperti itu.

Selanjutnya, saat ini kami berdua sedang menyusun rencana untuk melaksanakan acara resepsi, sesuai dengan janji kami kepada orang tua.  Insya Allah, acara resepsi akan dilaksanakan pada hari Ahad, tanggal 7 Juni 2009, bertempat di Masjid Salman, Bandung.  Kali ini kami akan mengundang saudara, kerabat, kolega dan relasi kami, sebanyak yang kami mampu :-) Lagi-lagi, saya pernah memimpikan acara resepsi di Salman.  Mudah-mudahan tidak ada halangan yang merintang.  Mudahkanlah, Ya Allah, Ya Rabb.

Sekelumit ‘Penafsiran’ Sejarah Pangeran Diponegoro

Adalah Don Lopez comte de Paris yang kekar itu, dan berbicara lebih fasih berbahasa Prancis ketimbang bahasa ayah-ibunya Spanyol, yang pertama kali menyuruh budak-budak perempuan itu menutup payudaranya.

Kepada budak-budak perempuan di Semarang yang mengerjakan pos di kota ini — yaitu jalan besar yang sampai 1950-an bernama Bojong, dan kini Pemuda — Don Lopez memotong-motong kain putih dan memberi kepada salah seorang budak perempuan yang tergolong cantik dan belia.

Sambil memberikan potongan kain putih itu kepada budak perempuan tersebut, dia berkata, “Tutup Bagian berharga itu.” Dia menggunakan bahasa Prancis untuk kata ‘berharga’ tersebut. Dalam bahasa Prancis, coutant berarti ‘berharga’.

Sambil menerima kain putih yang diberi oleh Don Lopez, budak perempuan itu memandang bingung.

Kangge nopo iki, ndoro Tuan?” tanya budak cantik itu.

Sambil menunjuk-nunjuk payudara perempuan itu, Don Lopez berkata, “Coutant! Coutant!

Budak perempuan itu makin bingung. Dia melihat payudaranya, apakah ada yang salah dari payudaranya itu.

Kulo boten ngertos, ndoro Tuan,” katanya.

Lagi Don Lopez berkata, “Coutant!

Orang-orang melihat adegan itu sertamerta mengira bahwa kain putih yang ditunjuk-tunjuk ke payudara untuk dipakai sebagai penutup adalah namanya coutant.

Seorang budak yang berdiri di dekat budak perempuan itu lantas berkata kepadanya, “O kuwi jenenge kutang.”

Sejak itu lahirlah entri baru dalam bahasa rakyat yang salah kaprah, bahwa ‘kutang’ adalah kain pembungkus payudara.

Cerita di atas tidak ada urusannya dengan pornografi. Di atas adalah sekelumit dari sebuah buku berjudul “Novel Pangeran Diponegoro: Menggagas Ratu Adil“, karya Remy Sylado, penerbit Tiga Serangkai. Sebuah buku yang bercerita tentang masa kecil Ontowiryo, seorang Pangeran dari kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, yang dibesarkan oleh nenek buyutnya di sebuah desa bernama Tegalrejo, jauh dari hiruk pikuk kraton. Kelak, Ontowiryo dikenal dan dikenang sejarah sebagai Pangeran Diponegoro.

Sejak pertama dilahirkan, Ontowiryo ‘diramal’ oleh kakek buyutnya, Sultan Hamengku Buwono I, akan menjadi seorang yang besar. Seorang Herucokro atau Ratu Adil. Oleh sebab itu, Sultan meminta istrinya, Ratu Ageng, untuk mendidik dan membesarkan Ontowiryo. Dikarenakan perselisihan dengan anaknya, Sultan Hamengku Buwono II, yang kemudian menggantikan tahta ayahnya, Ratu Ageng memilih untuk memisahkan diri dari Kraton dan tinggal di Tegalrejo dengan membawa serta Ontowiryo.

Dibesarkan dalam budaya Jawa dan akhlak Islam, Ontowiryo tumbuh menjadi sosok yang rendah hati, santun, cerdas sekaligus berani dan berakhlak mulia. Keyakinan terhadap nilai-nilai kebenaran yang dipegangnya, ditunjang dengan keterampilan berperang yang dilatih oleh paman-pamannya, menjadikan Ontowiryo juga tumbuh menjadi sosok yang kuat. Itulah sebabnya, ketika tidak ada satu pun yang berani menentang perintah Belanda yang sangat zalim, membiarkan dan melarang menguburkan sesosok mayat petani yang tidak membayar pajak di tengah lapang, Ontowiryo sendiri yang melakukannya. Seperti halnya para pemimpin besar lainnya, Ontowiryo juga sangat menggandrungi buku dan memahami isinya.

Secara keseluruhan, buku ini bercerita tentang proses dan masa persiapan Ontowiryo untuk menjadi seorang Herucokro (Ratu Adil), yang sejak kecil ditanamkan oleh Ratu Ageng. Buku ini juga merupakan buku pertama dari rangkaian “Novel Pangeran Diponegoro“. Oleh sebab itu, di akhir halaman buku ini, cerita dibiarkan menggantung. Masih jauh dari peristiwa Perang Jawa yang bersejarah itu.

Sebagai sebuah ‘penafsiran’ atas sebuah sejarah, Remy Sylado berhasil menyajikan buku ini dengan sangat baik. Selain dilengkapi dengan fakta-fakta yang cukup menarik, Remy juga berani menyisipkan kata-kata yang memaksa kita untuk membuka kamus Bahasa Indonesia lagi. Sebagai seorang Kristen, Remy juga cukup piawai menggambarkan dan menceritakan nuansa Islam dalam buku ini. Dalam beberapa halaman, Remy bahkan mengutip beberapa hadits.

Bagi saya, hal yang menarik dari sebuah novel yang mengadaptasi sejarah adalah menghubungkannya dengan konteks kekinian. Terkadang juga bisa menjadi sebuah koreksi sejarah. Sebagai contoh, buku sejarah yang diajarkan di sekolah hanya menyebut Belanda, Inggris, Portugis dan Jepang yang pernah menjajah Indonesia. Itu pun, Portugis hanya di beberapa daerah Indonesia Timur. Dalam buku ini, Daendells, yang dikenal karena membuat jalan pos Anyer-Panarukan, ternyata datang atas nama Pemerintah Prancis. Daendells sendiri orang Belanda asli, tapi dia datang tidak atas nama Belanda yang saat itu di bawah kekuasaan Prancis.

Dalam hal konteks kekinian, korupsi bisa dijadikan contoh. Bahkan ketika Indonesia masih dikuasai VOC, korupsi sudah menjadi hal yang biasa dilakukan oleh pejabat-pejabatnya. Sudah mendarah-daging mengurat-akar. Begitu juga pengkhianat sekaligus penjilat, demi harta dan kekuasaan, sudah bukan barang yang ‘aneh’ sejak berabad lalu. Dalam buku ini, Danurejo II, yang kemudian dihukum mati oleh Sultan Hamengku Buwono II, merupakan contoh karakter terakhir itu. Dalam masa kini, kita bisa menyaksikan BUMN-BUMN yang seharusnya dipertahankan mati-matian lantas dijual begitu mudahnya. Bagi saya, itu sebuah pengkhianatan. Sama halnya dengan produk hukum kita yang sejak dulu hanya menyentuh ‘orang kecil’, sampai detik ini pun -nyaris- tidak pernah menyentuh pejabat atau mereka yang menguasai uang.

Begitu juga dengan cerita kutang di atas. Bahkan seorang yang dianggap penjajah sekalipun, bisa menilai bahwa payudara wanita begitu berharga. Wanita mana pun tidak mau dianggap budak, tapi bukankah dengan membiarkan payudaranya terbuka -dan bangga dengan keterbukaannya- itu berarti menjadikannya sama saja atau bahkan lebih rendah dari budak?

Ketebalan buku ini standar saja, 340 halaman. Tidak terlalu tebal, tidak juga terlalu tipis. Dijual dengan harga Rp.66.000,- di gramedia, atau bisa didapatkan dengan diskon 20% – 30% di Palasari (Bandung) atau di pameran-pameran buku. Bagi saya, cukup mahal sebetulnya, tapi saya sangat merekomendasikan buku ini sebagai bahan bacaan, terutama bagi yang menyukai novel yang diadaptasi dari sejarah. Hanya satu saja kekurangannya menurut saya, beberapa halaman yang memuat dialog bahasa jawa, tidak disertai dengan translasi dalam bahasa Indonesia-nya. Sehingga, memaksa saya untuk melompati bagian itu, meskipun tidak menggangu jalan cerita seluruhnya. Selebihnya, laik beli dan laik baca.

blank